Minggu, 20 April 2014

KOMITMEN PENERAPAN K3


KOMITMEN PENERAPAN K3
   KOMITMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA(K3)           
           Komitmen diwujudkan dalam bentuk kebijakan tertulis, jelas dan mudah dimengerti serta diketahui oleh seluruh pekerja. Komitmen yang dapat ditunjuhkan oleh pimpinandan manajemen dalam K3 antara lain:
• Dengan memenuhi semua ketentuan K3 yang berlaku dalm organisasi,seperti penggunaan alat   keselamatan yang diwajibkan dan pensyratan K3 lainnya.
• Memasukkan isu K3 dalam setiap kesempatan,rapat manajemen dn pertemuan lainnya.
• Secara berkala dan konsisten mengkomunikasikan keinginan dan harapan mengenai K3 kepada semua pemangku kepentingan.
• Melibatkan diri dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan K3 seperti pertemuan keselamatan ,kampanye keselamatan dan kesehatan kerja,pertemuan audit K3,
• Memberikan dukungan nyata dalam bentuk sumber daya yang diperluhkan untuk terlaksananya K3 dalam organisasi.
• Memberikan keteladanan K3 yang baik dengan menjadikan K3 sebagai bagian internal dalam setiap kebijakan organisasi.
     
            . Untuk melaksanakan komitmen dan kebijakan K3 , perlu disusun strategi antara lain :
1. Advokasi sosialisasi program K3.
2. Menetapkan tujuan yang jelas.
3. Organisasi dan penugasan yang jelas.
4. Meningkatkan SDM profesional di bidang K3 pada setiap unit kerja di
lingkungan perusahaan .
5. Sumberdaya yang harus didukung oleh manajemen puncak
6. Kajian risiko secara kualitatif dan kuantitatif
7. Membuat program kerja K3 perusahaan yang mengutamakan upaya peningkatan
dan pencegahan.
8. Monitoring dan evaluasi secara internal dan eksternal secara berkala.


PENERAPAN KESEHATAN KESELAMATAN KERJA (K3)
         Dalam menerapkan K3 di sebuah perusahaan, selain memberikan rasa aman bagi para pekerja juga dapat memberikan keuntungan begi perusahaan itu sendiri. seperti melaksanakan beberapa komponen berikut:
·         Sumber Daya, Struktur Organisasi dan Pertanggungjawaban;
a. Pimpinan Puncak harus mengambil tanggung jawab utama untuk K3 dan sistem manajemen K3
b. Pimpinan Puncak harus menunjukkan komitmennya
c. Penyedia Jasa harus menentukan penanggungjawab K3
d. Penyedia Jasa harus dapat memotivasi karyawan di tempat kerja untuk bertanggung jawab terhadap aspek K3.


·         Kompetensi, Pelatihan dan Kepedulian;
a. Menjamin setiap karyawan yang terlibat dalam pekerjaan yang mengandung risiko K3 memiliki kompetensi atas dasar pendidikan, pelatihan atau pengalaman yang sesuai.
b. Mengidentifikasi dan melaksanakan pelatihan K3 dan SMK3 sesuai dengan kebutuhannya.
c. Mengevaluasi keefektifan pelatihan.
d. Membuat, menerapkan dan memelihara prosedur kerja karyawan.
e. Prosedur pelatihan harus mempertimbangkan perbedaan tingkatan untuk

Komitmen penerapan kesehatan dan keselamatan kerja(K3)  harus dilakukan oleh semua elemen yang terlibat termasuk atasan ataupun pekerja perusahaan, jika semua elemen dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka akan menghasil kan suatu hasil pekerjaan yang baik pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar